Minggu, Juli 11, 2010

Perempuan dalam Sajak - Antologi 9 Penyair Perempuan Indonesia

BUKU KUMPULAN PUISI:
PEREMPUAN DALAM SAJAK
Antologi Puisi 9 Penyair Perempuan Indonesia
Faradina, Kwek Li Na, Helga Worotitjan,Nona Muchtar, Pratiwi Setyaningrum, Shinta Miranda, Susy Ayu, Tina K dan Weni Suryandari
Editor: Kurniawan Junaedhie
Kata Pengantar: Maman S Mahayana
100 hal + VIII

CATATAN KECIL ATAS PEREMPUAN DALAM SAJAK
Maman S Mahayana

Catatan kecil ini sesungguhnya lebih merupakan bentuk pertanggungjawaban atas Kata Pengantar saya dalam buku Perempuan dalam Sajak (PdS). Sembilan perempuan dengan berbagai latar belakang profesinya itu menampilkan sejumlah puisi dalam buku antologi ini. Siapakah ke-9 perempuan itu? Setelah hampir dua semester saya meninggalkan Tanah Air, tiba-tiba menyeruak sembilan nama mengibarkan panji kepenyairan. Dengan kemajuan teknologi, kini siapa pun memang dapat dengan mudah mencetak dan menerbitkan karya-karyanya dalam bentuk buku. Sejumlah penerbit alternatif memberi ruang yang lebih bebas. Maka, buku-buku apa pun, termasuk buku sastra, dan terutama antologi puisi, seperti berloncatan dari penerbit alternatif ini. Maka lagi, buku-buku itu seketika seperti menyerbu kita. Termasuklah di dalamnya antologi puisi PdS ini. Lalu, bagaimanakah kita sepatutnya menyikapi terbitnya antologi ini?

Harus diakui, ikhwal penerbitan buku seringkali diikuti oleh sejumlah pertanyaan: Karya siapakah gerangan? Bagaimana kualitasnya? Apakah sekadar ikut menderetkan daftar judul buku dalam sebuah senarai panjang antologi puisi Indonesia atau ada sesuatu yang lain yang patut dicermati? Ekor setiap penerbitan buku antologi puisi, dan teristimewa yang mengusung nama-nama baru, pada akhirnya memang berurusan dengan perkara kualitas. Di sinilah posisinya sebagai penyair sangat ditentukan oleh kebertahanannya dalam sebuah konstelasi. Di samping itu, tentu saja satu hal lagi yang tak boleh diabaikan adalah konsistensi atas pilihannya menceburkan diri pada profesi yang tak populer: penyair!

Terlepas apakah kelak ke-9 penyair ini akan mampu bertahan, perjalanan waktulah yang akan menentukan. Lalu, apakah pilihannya menceburkan diri pada profesi yang tak populer itu, sekadar main-main sebagai perayaan sesaat atau mereka akan coba terus konsisten dan memberikan sesuatu bagi sastra Indonesia, betapapun kecilnya? Itupun, waktu jualah yang akan menentukan. Meski begitu, dalam perkara ini, bagaimanapun sepatutnya kita perlu memberi apresiasi atas penerbitan antologi ini. Bagi saya, kehadiran antologi PdS tetaplah sebagai hal yang penting. Di manakah letak kepentingannya?

***
Ada sedikitnya tiga hal penting yang perlu kita cermati atas kehadiran antologi ini.
Pertama, munculnya nama-nama baru; kedua, ihwal posisi kepenyairan; dan ketiga, latar belakang sosiologis deretan ke-9 nama-nama baru itu.

Siapakah ke-9 nama itu? Penempatan nama-nama itu –dalam buku ini—diurutkan secara alfabetis: Faradina Izdhihary, Helga Worotitjan, Kwek Li Na, Nona Muchtar, Pratiwi Setyaningrum, Shinta Miranda, Susy Ayu, Tina K, dan Weni Suryandari. Tidak menyesal saya belum begitu akrab dengan nama-nama itu, sehingga perbincangan bagian akhir tulisan ini, semata-mata bertumpu pada teks puisi mereka. Tetapi dengan begitu, sekaligus juga saya dapat terhindar dari kesan pretensius, dan tak punya tendensi apa pun berkenaan dengan pertumbuhan berbagai komunitas yang kadangkala dicurigai sebagai bentuk pemihakan dan subjektivitas. Artinya, sebagaimana yang selama ini menjadi sikap dasar saya, tuntutan objektivitas adalah harga sebuah apresiasi. Jadi, ketika kita berbicara perkara kualitas, tak terhindarkan objektivitas menjadi sebuah keniscayaan. Sekali lagi, justru pada sikap objektif itulah harga sebuah apresiasi, betapapun mungkin tak nyaman bagi penulisnya.

Baiklah. Sebelum sampai pada perbincangan: sejauh mana kualitas karya mereka, saya coba memberi ilustrasi tentang posisi perempuan pada masa lalu. Untuk itu, mari kita coba menengok dahulu ke belakang.

***

Seorang istri bupati bernama R.A. Soetan Andika (mungkin nama samaran), menulis
surat pembaca. Ia bertanya kepada redaksi Poetri Hindia, Tirto Adhi Soerjo, apakah cerita bersambung (fuilleton) yang berkisah tentang penderitaan seorang istri bupati akan bermasalah lantaran pernah dimuat suratkabar itu.

“Djika hamba dipersalahkan, hamba moehoen tanja melanggar wet mana en
oekoeman apa jang akan hamba pikoel?” begitu pertanyaannya. Munculnya pertanyaan itu tentu saja ada persoalan yang melatarbelakanginya. Sebagai seorang perempuan, apalagi dengan status sebagai istri bupati, beberapa pihak menganggap, tidak sepantasnya ia menulis karangan, apalagi karangan itu berkisah tentang penderitaan seorang istri pejabat. Konon, gara-gara cerita itu, suaminya difitnah, bahkan juga ada kemungkinan akan dipindahtugaskan di tempat yang tidak ada bupatinya. Di akhir surat pembaca itu, R.A. Soetan Andika bertanya lagi: “Laen dari itoe hamba moehoen padoeka ampoenja timbangan kiranja boleh hamba teroes kan (mengarang: msm) of tida?”

Peristiwa itu terjadi lewat seratus tahun yang lalu. Apa pula maknanya bagi kita
sekarang? Ketika suratkabar Poetri Hindia terbit pertama kali di Betawi, 1 Juli 1908,
sambutan, antusiasme, dan optimisme datang bergelombang dari kaum perempuan di sejumlah kota di Nusantara ini. Berbagai tanggapan dalam surat pembaca yang ditulis dalam bentuk pantun, syair, kiriman tulisan artikel tentang masak-memasak, kerajinan, sampai ke rencana membangun sekolah untuk kaum perempuan ketika itu, memperlihatkan betapa Poetri Hindia ditempatkan sebagai wahana yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan kaum perempuan di bidang tulis-menulis. Sebagian besar pembaca yang mengirimkan tulisannya itu adalah istri-istri pejabat (bupati, tumenggung, wedana), karena mereka memang sudah biasa membaca—menulis. Oleh karena itu, ketika fuilleton karya Soetan Andika mengangkat kisah seorang istri bupati, tulisan itu, oleh beberapa pihak, dan terutama pihak gubernemen, dianggap “kelewatan” dan dapat merendahkan status bupati. Lebih dari itu, seorang perempuan—ibu rumah tangga—boleh jadi dianggap tiada pantas menulis atau membuat karangan. Pengertian “istri yang baik” ketika itu adalah istri yang siap setiap saat melayani suami dan tinggal di rumah mengurus segala perkara tetek-bengek. Pandangan stigmatis ini terus menggelinding hingga terciptalah konsep tiga –ur melekat pada pengertian “istri yang baik”, yaitu kasur-sumur-dapur! Itulah kekuasaan “istri yang baik” yang bergerak seputar kasur (tempat tidur), dapur (urusan masak memasak) dan sumur (urusan kebersihan rumah).

Wah, betapa repotnya menjadi perempuan; betapa sempitnya pergerakan hidup perempuan di dunia yang mahaluas ini!

Rasanya saya masih merasa perlu membuat satu ilustrasi lagi dari catatan sejarah.

Di Surabaya, pernah terbit sebuah majalah wanita Tionghoa bernama, Doenia Istri. Edisi pertamanya terbit Mei 1922. The Tien Nio bertindak sebagai pengelola majalah ini. Dilihat dari jumlah penulis dan asalnya, majalah ini banyak melahirkan penulis dan penerjemah peranakan Tionghoa dari kota-kota besar di Pulau Jawa. Beberapa penyumbang tulisan dalam majalah ini, belakangan dikenal sebagai penulis novel dan penerjemah wanita sebagaimana yang dicatat Claudine Salmon dalam bukunya Sastra Cina Peranakan dalam Bahasa Melayu (Balai Pustaka, 1985).

Apa yang melatarbelakangi para perempuan Tionghoa itu bertungkus-lumus menerbitkan majalah Doenia Istri? Ada tiga hal yang hendak diperjuangkan mereka. Pertama, melakukan perlawanan pada keterpurukan dan kebodohan kaum perempuan. Kedua, menolak marjinalisasi posisi perempuan dalam pandangan kultur etniknya sendiri dan pandangan masyarakat bumiputra. Ketiga, menghancurkan hukum tak tertulis yang melarang perempuan Tionghoa khususnya, dan perempuan bumiputra umumnya, bekerja sebagai pegawai gubernemen (pemerintah). Pertanyaannya kini: adakah sejarah mencatat kiprah mereka? Sayang sekali, peranan mereka sebagai sastrawan dan jurnalis wanita seperti sengaja ditenggelamkan begitu saja.

***

Apa maknanya dua ilustrasi di atas dan bagaimana kaitannya dengan antologi puisi PdS ini? Mencermati sejumlah besar karier kepenyairan wanita Indonesia, kita dapat melihat bahwa sebagian besar dimulai ketika mereka belum menjadi ibu rumah tangga. Atau, setidaknya, mereka merintis kepengarangannya dari sebuah komunitas yang bergerak di bidang penulisan atau pergaulannya dengan para sastrawan. Pertanyaan berikutnya adalah: dari komunitas manakah ke-9 penyair yang karyanya terhimpun dalam PdS ini? Bagaimana ke-9 perempuan itu mempunyai keberanian untuk mempublikasikan karya-karyanya tanpa merasa perlu mengibarkan namanya dahulu di media massa yang secara salah kaprah sering dipercaya sebagai alat pembantisan?

Ruang facebook (fb) yang penuh dengan misteri dan setiap orang dapat bersembunyi di balik pseudo, rupanya ajang mereka mulai menyalurkan curhat, unek-unek, coba berbagi dengan yang lain, lalu merembetlah sampai ke puisi. Tetapi, bukankah puisi-puisi di fb belum teruji kualitasnya? Bukankah sesama teman fb cenderung memuji dan terkesan menghindar kritik sebagai ekspresi tenggang rasa? Bukankah pujian itu kerap cukup disampaikan dalam satu-dua kalimat, hingga tak mungkin disertai alasan. Sampai di situ, segalanya benar, tetapi seleksi alam juga menuntut kesungguhan melakukan pilihan. Di sana, bukankah ada sosok Kurniawan Junaedhie, salah seorang penyair penting Angkatan 80-an, bertindak sebagai editor. Niscaya, ia tak bakal melalaikan reputasinya sendiri. Maka, sebagai penyair andal yang karyanya bertebaran, baik dalam antologinya sendiri, maupun dalam antologi bersama, ia sudah teruji punya intuisi dan kepekaan untuk memilih dan memilah, mana puisi yang baik, dan mana puisi yang belum baik. Jam terbang kepenyairannya niscaya yang menggerakkan rasa-puisi-nya bertindak sebagai filter. Dengan sensitivitas rasa-puisi itulah, Kurniawan Junaedhie melakukan pemilihan dan pemilahan.

Tentu saja kita tidak perlu terburu-buru silau pada reputasi Kurniawan Junaedhie. Bersikap kritis atas sejumlah puisi dalam PdS, jauh lebih baik daripada menelan bulat mentah apa pun yang disajikan di sana. Meski demikian, perkara pencitraan kadangkala juga sulit dihindarkan, apalagi itu berkaitan dengan bisnis. Maka, tidak terlalu menjadi persoalan jika kemudian kita berbaik sangka, bahwa Kurniawan Junaedhie telah menjalankan tugasnya sebagai editor dengan penuh tanggung jawab. Dengan sikap berbaik sangka itu pula, eloklah kita menyambut terbitnya antologi PdS ini dengan sikap apresiatif. Di sinilah penerbitan buku ini menjadi penting, sebab dengan munculnya nama-nama baru itu, ada pesan lain yang mungkin tak disadari: bahwa siapa pun sesungguhnya punya hak yang sama atas profesi apa pun, termasuklah di dalamnya profesi penyair. Dengan begitu, siapa pun yang merasa mempunyai karya (puisi atau cerpen atau novel), silakan terbitkan. Apakah buku itu layak terbit atau tidak? Lho, tentu saja semuanya layak terbit, sejauh penerbit punya pertimbangan untuk itu. Bukankah penerbit (yang baik) juga mempunyai tim pembersih salah cetak, salah ketik, salah nalar, dan sejumlah kesalahan lain yang tidak perlu. Bukankah Kurniawan Junaedhie sendiri yang sejak tahun 1980-an malang-melintang dalam dunia penulisan, bertindak sebagai editor. Dengan begitu, seperti tadi saya katakan: Niscaya, ia tak bakal melalaikan reputasinya sendiri. Alih-alih masyarakat kelak akan mengapresiasi atau tidak atas kehadiran buku itu, ya itu perkara lain. Bagaimanapun, masyarakat punya pilihan sendiri. Tetapi penyikapan atas terbitnya sebuah karya patutlah senantiasa diawali dengan positif dan apresiatif.

Bagi masyarakat (sastra), tidak dapat lain, kehadiran PdS tetap akan memberi kontribusi, baik untuk memperkaya tema-tema yang sudah ada, maupun untuk lebih menyemarakkan kehidupan kesusastraan itu sendiri. Dengan gencarnya penerbitan buku sastra, memberi banyak peluang bagi masyarakat untuk melakukan pilihan. Apakah dengan gencarnya penerbitan buku-buku sastra itu malah akan membuat masyarakat bingung? Tentu saja tidak. Kalaupun (mungkin) bingung, kebingungannya tidaklah serungsing berhadapan dengan persoalan politik. Bukankah jauh lebih baik menjejali masyarakat dengan berbagai bacaan daripada menjejalinya dengan berita-berita kriminal dan hiruk-pikuk politik yang sering lucu karena ketidaklucuannya, kerap memuakkan, dan selalu berakhir tak selesai.

Begitulah, kehadiran PdS, bagaimanapun juga tetap akan memancarkan pengaruh positif dalam kehidupan kesusastraan Indonesia. Mengingat ke-9 penyair itu secara sosiologis berasal dari profesi yang beragam, setidak-tidaknya, puisi dapat lebih mudah memasuki profesi yang beragam itu. Jika kemudian di antara ke-9 penyair itu ada yang tetap bertahan dan konsisten dengan profesi kepenyairannya, ya syukurlah. Jika pun tidak, ya tidak apa-apa. Bukankah beralih profesi tidak dilarang agama, tidak juga melanggar KUHP? Tetapi, mereka telah mencatatkan diri dalam deretan panjang sastrawan Indonesia. Dan setidak-tidaknya, mereka pernah ikut ambil bagian menyemarakkan kehidupan kesusastraan kita.

Kini, coba bandingkanlah kondisi penulis perempuan sekarang dengan yang dialami R.A. Soetan Andika. Bandingkan pula semangat yang melandasi perempuan Tionghoa dalam majalah Doenia Istri dengan penulis perempuan sekarang. Dalam hal ini, saya hendak menegaskan, bahwa kesempatan menulis dan menerbitkan karyanya bagi siapa pun, kini terbuka sangat luas. Bahwa ke-9 penyair ini, di tengah kesibukannya sebagai ibu rumah tangga dan pekerjaannya di bidang lain—yang mungkin tak ada kaitannya dengan sastra—, masih dapat berkarya dan menerbitkan karyanya, tentu juga itu jauh lebih baik daripada bergerak sekitar tiga ur tadi. Dan niscaya, langkah ini dapat diikuti oleh perempuan-perempuan lain. Saya kira, hal lain lagi yang patut kita apresiasi atas terbitnya PdS ini adalah rasa percaya diri dan keberanian untuk mempublikasikan karyanya.

Begitulah, tiga hal penting berkaitan dengan persoalan (1) nama-nama baru, (2) ihwal posisi kepenyairan, (3) latar belakang sosiologis deretan ke-9 nama-nama baru itu. Kiranya cukup beralasan jika kita memberi apresiasi atas terbitnya antologi PdS. Tetapi, bukankah itu perkara di luar teks. Lalu bagaimana kualitas puisi-puisi mereka? Mari kita coba cermati!

***

Kini kita akan berbicara tentang perkara kualitas. Pertanyaannya: atas dasar apa sebuah puisi dikatakan berkualitas atau tidak? Tentu saja ada sejumlah kriteria yang dapat digunakan sebagai ukuran. Dengan kriteria itulah, penafsiran dan penilaian kita atas sebuah puisi punya dasar, objektif, dan tidak sekadar mengandalkan kesan subjektif sebagai pembaca. Jangan salah, kriteria itu pun tetap dengan menempatkan puisi dalam wilayah medan tafsir. Cetek atau dalamnya penafsiran seseorang, itu sangat bergantung pada pengalaman (baca) dan wawasan.

Faradina Izdhihary menyertakan delapan puisi. Kecuali puisi “Belajar Berhitung” yang mewartakan sosok murid dalam memandang (ibu) guru, semua berbicara tentang ibu. Boleh jadi lantaran masih berbicara tentang ibu (guru), “Belajar Berhitung” sengaja ditempatkan sebagai pembuka—yang buat saya, secara tematik justru agak mengganggu. Meski dalam puisi ini, kesan hiperbolis masih sangat terasa, kepadatan belum terjaga, dan tak dapat menyembunyikan hujah aku lirik yang sebenarnya merepresentasikan suara penyairnya, dalam puisi-puisinya yang lain, Izdhihary mulai coba mengendalikan diri. Maka, dalam puisi “Melukis Ibu” penyair sudah melangkah lebih jauh dengan memanfaatkan sarana puitik yang menjadikan puisi itu tak sekadar warta berita atau curhat.

Perhatikan repetisi: sanggupkah ... yang selain mendukung persajakan dan kesamaan bunyi, juga efektif mengkontras-bandingkan dua hal yang berbeda (alam—kongkret dan cinta—abstrak) dan sekaligus mempersamakan dua kebesaran. Di situlah, analogi kebesaran alam menjadi sesuatu yang belum sebanding jika disandingkan dengan keagungan cinta ibu. Bukankah pola ini juga yang digunakan Abdul Hadi WM dalam “Tuhan Begitu Dekat” dan Sapardi Damono dalam “Aku Ingin” atau Zawawi Imron dalam “Ibu”? Dua bait awal yang disajikan dalam bentuk pertanyaan retoris itu juga fungsional mendukung pesan yang hendak disampaikan. Maka bait akhir sebagai bentuk retrospeksi –aku—ibu— menjadi penyimpul keseluruhannya. Sayang, dua larik terakhir sebagai penyimpul itu, agak terganggu oleh kesan yang ingin disampaikan agar lebih jelas. Bukankah bait terakhir cukup berakhir sampai: melukis wajah ibu dalam doa/hanya itu// dan frase kubisa, selain ada ketersendatan pengucapan, sehingga kemengalirannya terganggu, juga lebih berfungsi mubazir, sebab menegaskan sesuatu yang sebenarnya sudah jelas. Ingat, kepadatan dalam puisi sangat penting, sebab hakikat puisi adalah citraan (image) yang berbeda dengan cerpen atau novel yang mengandalkan narasi.

Pengucapan tentang ibu yang disampaikan Helga Worotitjan –di antara 11 puisinya—pada dasarnya senada, meski Worotitjan melihatnya dari sisi yang lain. Kata sapaan Mama jelas untuk menunjukkan hubungan yang lebih personal dalam lingkup keluarga. Tetapi, sosok ibu dalam lingkup apa pun, tetap saja menjelma menjadi bagian dari dunia; bagian kehidupan, yang dikatakannya sebagai semesta. Dalam kesemestaan itulah, fungsi reproduksi ibu adalah “kesempurnaan” hidup: yang menyediakan diri untuk ditumbuhi manusia ... Di sinilah, bagi si aku lirik, sosok ibu adalah representasi kehidupan sendiri, bukan dalam posisi biner: anak—ibu, melainkan sebagai citra kesemestaan. Jadi, meski bahasanya tampak sederhana, di dalamnya ada filosofi tentang keberlangsungan hidup dan kehidupan manusia. Dalam konteks itu, ibu dapat dimaknai sebagai tangan kedua “penciptaan” setelah Tuhan.

Meski puisi bukan renungan filsafat, alih-alih boleh jadi pandangan itu pun bukan tujuan penyairnya, buah kreativitas kadang kala memang mencengangkan. Di situlah puisi menyimpan mukjizatnya. Bagaimanapun, kreativitas itu juga salah satu bagian inheren dari representasi Tuhan. Maka, seperti keyakinan para penyair romantik, dalam kreativitas itulah Tuhan bertahta dan kemudian keluar menyelinap melalui kedalaman hati yang terdalam.

Jika saja puisi ini disampaikan dengan bahasa yang lebih kental—padat, citraan akan terasa lebih kuat. Bait pertama, misalnya, kecuali larik pertama yang memainkan persajakan dalam larik: sejenak aku senyap/ larik lainnya mengalami pemborosan kata. Bukankah: padaku/seakan/di bujur dan gemilang/ yang, diri, dan untuk/yang luar biasa/ dan larik terakhir bait pertama itu, hanya menegaskan sesuatu yang sebenarnya sudah jelas maknanya terikut di sana. Demikian juga, sejumlah puisinya yang lain masih menunjukkan kemubaziran pemakaian kata yang secara semantis, maknanya jadi lewah (berlebih) dan secara metaforis juga tak mendukung citraan dan asosiasi pembaca untuk membayangkan hal lain.

Kwek Li Na menyertakan 10 puisi. Salah satu di antaranya yang berjudul “Maafkan Aku Ibu” yang juga menempatkan posisi ibu dalam singgasananya yang luhur. Kerinduan yang terhadang ruang, tak membuat cintanya berjarak. Doa adalah sebentuk pelepasan rindu dan ekspresi cinta pada ibu. Dan puisi lalu menjadi pilihan. Maka, kerinduan itu bisa menjelma haru atau sesuatu yang menyentuh kalbu. Itulah estetika yang kadangkala menyeruak begitu saja ketika kita berhadapan dengan sebuah teks yang memancar dari hati.

Meski begitu, kembali persoalan kekentalan dan kepadatan, sepertinya masih menjadi kendala. Dengan begitu, metafora yang coba dibangun—yang sebenarnya cukup kuat—menjadi sesuatu yang tak mengundang kita masuk ke dalam pencitraan sosok ibu. Sebut misalnya, kristal bening/memutihkan .../ senja/ bukankah itu sangat lazim digunakan sebagai gambaran air mata dan usia. Bandingkan dengan: Dan gulunglah di lipatan kainmu. Bagi saya metafora ini terasa lebih segar dan kreatif, yang membayangkan sosok perempuan tua dan ringkih, agak bungkuk, berkain lusuh, tetapi tokh ia tak melupakan cintanya (pada anak) dan rela menyimpan sendiri semua rindu-deritanya.

Nona Muchtar, di antara 10 puisinya yang disertakan dalam antologi ini, agaknya juga belum punya keberanian untuk mengumbar imajinasinya. Setidak-tidaknya, dalam “Telaga di Matamu” kita melihat, Muchtar, di satu pihak, coba menampilkan sesuatu yang berbeda (Bila sajak di matanya kuhamburkan seperti remah roti/bahagia sekaligus kematian), dan di pihak lain, ia juga belum dapat melepaskan diri dari model pengucapan yang lazim, (jiwa-jiwa rapuh/tunduk padamu/malam membawa badai/angin menggemuruhkan rindu/telaga tempat segala resah. Dan secara tematik, kembali sosok ibu adalah segalanya.

Perlu juga disadari, bahwa tanda apa pun dalam puisi harus dicurigai punya makna. Maka, jika secara semantik tak hendak memberi makna lain pada kata: selalu/karena/ mengapa pula harus ditulis slalu dan karna. Persoalannya berbeda dengan bentuk penulis reduplikasi (kata ulang) yang tak menggunakan tanda hubung (-), seperti jiwa jiwa, malam malam, yang biasanya sengaja digunakan untuk menunjukkan keserempakan. Meski begitu dalam puisinya yang berjudul “Mengenangmu” penghadiran suasana rindu yang menggebu dan kesepian sendiri, cukup efektif mengganggu asosiasi (pembaca) untuk membayangkan sesuatu—kerinduan yang gagal diendapkan. Rindu terapung dalam kesunyian/tanpa bahasa tanpa makna// menunjukkan kerinduan—kesendirian yang ambivalen: hendak diendapkan atau dilawan. Dan ternyata, pilihan untuk melakukan perlawanan itu pun sebatas pada bayangan. Di luar perkara tematis itu, puisi ini agak nakal mengganggu asosiasi kita pada problem internal ketika kerinduan tak tertahankan.

Pratiwi Setyaningrum menyertakan tujuh puisi. Ia tampaknya punya cara lain untuk mencantelkan kerinduan pada ibu, dan secara cerdas ia membidik alam sampai tembus pada Tuhan. Di antara itu, Pratiwi juga punya kesadaran untuk memainkan citraan, metafora, persajakan dalam larik, dan pemenggalan larik untuk mencapai efek puitik (enjambemen). Dalam puisinya yang berjudul “Lukisan Kasih nan Agung” misalnya, langit warna terang dan kelam/bersemu jingga dan mangga masak. Lho, mengapa harus mangga masak? Inilah model citraan penglihatan ketika penyair merasa lebih pas memakai warna mangga masak, ketimbang warna lain yang konvensional. Dengan begitu, warna ranum mangga itu boleh ditafsirkan sebagai warna yang agak kemerah-merahan, kecokelat-merahan yang menyeruak di antara warna hijau agak tua, atau warna lain. Bukankah mangga masak itu juga ada yang berwarna agak biru dengan bercak putih di sana-sini. Dan itu semua bergantung pula pada jenis mangganya. Di sini, penyair enteng saja menyandingkan mangga masak dengan warna lain yang sering kita lihat menyapu langit.

Lalu, di sana ada Engkau yang besar. Pratiwi sengaja tidak menyebutnya sebagai kekuasaan-Mu yang sudah menjadi klise karena bisa dengan mudah kita jumpai dalam begitu banyak puisi yang mengagungkan kekuasaan Tuhan. Di dalam kemahaluasan kuasanya itu, menyebar: lapis-tipistipis-garis angin ... yang menggambarkan sebuah kontras sesuatu yang besar (Tuhan) dan representasinya (: ciptaan-Nya) yang kecil. Persajakan dalam larik itu, selain menciptaan keindahan bunyi pada larik: lapis-tipistipis-garis angin, juga mendukung tema yang hendak disampaikan.

Pilihan diksi reduplikasi: cabik cabik/ayun ayun, dan onomatope: shaaash ... shaaash, sungguh terasa asyik, lantaran ia tidak jatuh pada model ungkapan klise. Bukankah lazimnya digunakan: serpihan putih biru, ombak berayun-ayun atau ombak bergelombang? Dengan segala kekagumannya pada alam, memaksanya mengagumi Tuhan, dan tiba-tiba saja kita seketika dibelokkan pada: untukmu, Ma/aku kangen, hiks// Bukankah itu pengagungan luar biasa pada sosok ibu yang tidak verbalistik. Perhatikan urutan peristiwanya: keterpesonaan pada alam, membawanya pada ketakjuban pada Tuhan. Manakala sampai pada kuasa Tuhan, ia rindu pada ibu yang melahirkannya. Tiruan bunyi: hiks justru memancarkan kemanjaan, kecintaan, dan kerinduan pada sosok ibu. Bandingkan jika larik akhir itu berbunyi: Ma, aku kangen, tangisku tumpah atau tangisku ... atau metafora yang banyak dipakai: tetes bening ... jadi terasa biasa, verbalistik, dan tak mencitrakan kemanjaan-kerinduan-kecintaan. Hiks di sana begitu efektif menutup puisi itu.

Dalam beberapa puisinya yang lain, Pratiwi Setyaningrum coba mencantelkan pada kultur etnik yang melingkari dan membesarkannya. Jadi, ada semacam panggilan ibu budaya ketika ia berhadapan dengan realitas sekarang. Dengan begitu, kultur etnik menjadi warna lain yang membedakannya dengan penyair lain. Meskipun begitu, semangat berlebihan untuk memaksakan kosakata Jawa patutlah dipertimbangkan, jika bahasa Indonesia masih menyediakan padanannya. Jika tidak, tentu saja hak penyair untuk memanfaatkan kebebasan kreatifnya. Itulah yang dimaksud licentia poetica.
Shinta Miranda menyertakan 12 puisi. Salah satu puisinya yang berjudul “Ibu” coba menggambarkan sosok ibu yang lantaran terjadi perpisahan yang lama, justru memberi penyadaran pada si aku lirik: aku ingin menjadi tangguh/seperti dirimu yang teguh// Sebuah penghargaan pada sosok ibu yang paripurna bertahan dalam segala kesabarannya. Dalam soal pengucapan puisi itu, Miranda agaknya masih coba setia pada pola persajakan konvensional. Padahal keberanian untuk berbeda, bahkan nyeleneh justru penting agar kita tak terjebak pada bentuk stereotipe. Cara ini juga diperlukan, agar pesan yang hendak kita sampaikan tidak berhenti pada makna tekstual, tetapi meloncat jauh bergentayangan mengganggu saklar imajinasi pembaca. Itulah yang dimaksud dengan citraan. Sebutlah kata “plung” atau “brak” yang memaksa kita membayangkan sesuatu jatuh ke air atau sesuatu tumbang dan patah. Dalam bentuk lain, misalnya lagi, sebutlah, “desir angin mendesis/ menyentuh kuduk// bukankah kita terpaksa membayangkan sesuatu menerpa kuduk. Mungkin kemudian yang kita bayangkan adalah sesuatu yang dingin menyentuh, atau mungkin juga membuat kita merinding.

Begitulah, dalam “Ibu” Miranda menumpahkan cintanya pada ibu dalam maknanya yang tekstual. Tentu saja cara itu tidak dilarang. Tetapi, kembali, puisi itu terasa indah ketika dibaca, tetapi tak cukup menggerakkan saklar imajinasi kita untuk membayangkan sesuatu di luar teks. Dunia dalam teks tetap terkurung, karena tak cukup diberi ruang untuk mencantelkannya dalam konteks yang lain. Meski begitu, kesetiaan pada pola persajakan seperti itu sesungguhnya fondasi yang kuat jika alam dan segala benda yang berada di sekitar, ikut dimanfaatkan untuk menciptakan metafora yang lebih segar dan kreatif.

Di antara 10 puisi Susy Ayu, satu puisinya yang berjudul “Belahan Jiwa” tampak sengaja menggunakan cara lain untuk menggambarkan sosok ibu ketika berhadapan dengan anak. Ia menempatkan dirinya sebagai representasi ibu yang saling berpandangan dengan dua buah hatinya: anak-anaknya. Secara tematik, pesan apa pun tentulah tak menjadi soal. Tetapi ketika tema apa pun itu dikemas dalam bentuk puisi, maka tuntutan poetika sebagai sarana penting dalam puisi, terpaksa harus menjadi perhatian. Kecintaannya pada anak, yang dikatakannya sebagai: dua pasang kejora berpendar/lalu sentuhan kulit lembut menyibak rambut/singgah pada wajah ... membayangkan wajah suci bau bayi yang dengan cara apa pun, kerap menggetarkan jiwa, karena anak sesungguhnya sebelah hati kita. Bukankah orang tua juga beroleh kebahagiaan atas pancaran aoranya. Maka, ia tak perlu menuntut apa pun pada anak, sebab di sana, pada diri anak itulah, sebelah jiwa kita berada.

Tidak sampai di sana. Bait berikutnya menunjukkan, betapa ketulus-polosan anak berkelindan dari gerak yang fisikal: lipur lara dari bibir kecil gemetar ... seketika menyelinap, lalu perlahan menyusup dan mengeram dalam kalbu. Muaranya adalah: itulah cinta-kasih Tuhan. Perhatikanlah urutan peristiwa dalam puisi itu: bersimpuh karena luka kecil, lalu ada perhatian kecil dari tubuh kecil yang secara metaforis membawa jarum (kecil) mengaitkan segala yang kecil tadi pada hati. Dan ekor peristiwa itu: itulah kasih Tuhan. Dan di sana, si aku lirik tak lagi menyebutnya dua pasang kejora, melainkan dua pohon surga!

Persoalannya ternyata juga belum berhenti sampai di sana/ Dua larik terakhir: setelah kurelakan jiwaku terbelah belah / di setiap lapisan sejarah masa lalu// O, rupanya itu bentuk apologia yang lain. Atau, pemaafan atas masa lalu, meski kini sudah tumbuh dua pohon surga. Jika begitu, mengapa mesti ada apologia itu, kecuali jika bukan lantar problem psikologis! Itulah puisi, dan penyair menempatkan hubungan ibu—anak menjadi problem yang mungkin juga terjadi pada diri perempuan yang lain. Teks puisi jadinya mengajak kita bergentayangan kepada hal lain di luar teks. Itulah asosiasi, itulah cara lain membetot saklar imajinasi tak berhenti pada satu titik. Ada noktah lain yang menunggu tafsir yang juga lain.

Tina K menyertakan enam puisi yang keseluruhannua berbicara tentang cinta. Dua di antaranya, “Ingin Bersamamu” dan puisi pendek “Kasmaran”. Puisi “Ingin Bersamamu” berbicara tentang cinta yang bisa melekat pada diri anak, ibu, atau siapa pun. Meski larik: hati terasa ngungun, menunjukkan cinta dalam pengertian asmara, tokh saling cinta ibu—anak, suami—istri atau dua sahabat, tetap saja akan menghadirkan perasaan ngungun yang kerap membawa jiwa memberontak. Puisi ini pun mengingatkan saya pada puisi Sapardi Djoko Damono tentang cinta yang tak terucapkan atau aku ingin mencintaimu dengan sederhana.

Dalam puisi “Kasmaran” metafora yang digunakan sesungguhnya efektif: hanyut, tenggelam, berenang, pulang menunjukkan gambaran percintaan yang tajam-tandas-dalam. Risiko pilihan pada puisi yang pendek seperti itu adalah gagalnya mengangkat citraan. Sesungguhnya, dengan metafora yang lazim itu, pembaca dapat menangkap sebuah peristiwa percintaan yang menukik sampai ke ujung. Tetapi, citraannya agak terganggu dengan kehadiran aku lirik: ini aku, yang ... lalu, dan muncul lagi aku lirik. Bandingkan, misalnya, jika puisi ini dibangun dengan larik yang lebih padat-kental-lugas. Boleh jadi, citraannya akan tersa lebih kuat. Misalnya:

perempuan kasmaran
hanyut tenggelam
tak bisa berenang
tak bisa pulang

Bandingkan dengan puisi Sitor Situmorang berikut ini:

bunga di atas batu
dibakar sepi

atau puisi Sapardi Djoko Damono berikut ini:
tuan, tuhan bukan
tunggu sebentar
saya sedang keluar

Bukankah Sitor Situmorang tak harus berkata: (ada) bunga (tergeletak) di atas batu/ (yang) dibakar sepi// Begitu juga Sapardi, tidak perlu eksplisit bertanya begini: (apakah) tuan, tuhan (atau) bukan/tunggu (di sini) sebentar/saya (sekarang) sedang (pergi) keluar// Kembali, saya hendak menegaskan, bahwa kepadatan-kekentalan-kelugasan, penting dalam puisi mengingat wilayah puisi yang bermain dalam citraan dan asosiasi. Maka, untuk menghidupkan citraan dan asosiasi itu, diperlukan godaan, agar terjadi klik pada saklar imajinasi kita.
Weni Suryandari menyertakan 10 puisi. Tiga di antaranya juga menyertakan puisi pendek, yaitu “Perjalanan Rindu”, “Surat untuk Ibu,” dan “Rindu Ibu # 1)” Dari ketiga puisi itu, “Perjalanan Rindu” cukup berhasil membangun citraan: Ingin kulipat jarak/agar malam tak lagi sajak/tapi mendengar detak/:di dadamu// Betul, betapa jarak yang jauh telah menciptakan rindu, dan malam-malam hanya dapat membayangkan keindahan semu, seperti sajak. Maka, aku lirik ingin agar si engkau hadir: mendengar detak/ di dadamu. Mengapa di dadamu? Bukankah di dadamu makna citraannya tak berbeda dengan dadamu?
Dalam dua puisi pendeknya yang lain: ibu, aku ingin/membelah atap dengan pisau langit/jadi dua?// (“Surat untuk Ibu”) dan retak matahari di matamu/aku menggigil di situ/ karena rindu// (“Rindu Ibu # 1”), rasanya saya gagal menemukan cantelan pisau langit sebagai penanda yang dapat merekatkan rindu anak—ibu. Begitu juga dengan: retak matahari di matamu. Apakah yang dimaksud pisau langit itu: pelangi, halilintar, malaikat, waktu, atau siang dan malam. Jika begitu, atap yang terbelah jadi dua, maknanya hati yang berbagi atau berbagi suka-duka. Tetapi bukankah atap sebagai ikon rumah? Lalu, mengapa harus terbelah?

Hal yang sama terjadi pada puisi “Rindu Ibu # 1”. Apakah matahari sebagai penanda perjalanan hidup dan retak sebagai duka-derita? Atau, matahari sebagai elan, semangat atau spirit kehidupan? Jika begitu, mengapa retak, sebagai sesuatu yang rawan pecah, sebagai sesuatu yang menjadi awal kehancuran? Jika begitu, ia malah kontradiktif dengan rindu sosok aku lirik yang menggigil di sana.

Begitulah, puisi-puisi pendek sering mengundang dan mengandung risiko jika cantelan citraannya bertumpu pada kata tertentu yang sekadar enak dibaca. Bagaimanapun, puisi tak cuma permainan kata-kata yang diindah-indahkan atau dirumit-rumitkan. Meski pembaca tak punya kewajiban untuk memahami puisi itu, dan penyair bebas membangun puisinya dengan cara apa pun juga, puisi yang baik selalu mengajak pembacanya melakukan dialog. Hubungan teks dan pembaca yang bersifat dialogis itu akan terganggu manakala teks tak memberi ruang imajinasi pembaca coba menerjemahkannya. Jadi, diperlukan sinyal-sinyal yang memungkinkan pembaca segera mengklik saklar imajinasinya. Maka, dengan klik itulah, citraan dan asosiasi dihidupkan. Dari sana, terbangun suasana, peristiwa atau apa pun sesuai dengan pengalaman pembaca mengumbar imajinasinya.

Dalam puisinya yang lain, terutama pada puisi “Rindu Ibu #2”, Weni Suryandari tampak piawai memintal kerinduannya pada ibu dalam larik-larik yang asosiatif: berkisah tentang masa kanak-kanak, belai-kasih ibu, dan pancaran anak sebagai aura cinta ibu. Meski begitu, seperti juga dalam beberapa puisinya yang lain, kelalaian melakukan pengendapan, keinginan segera selesai dan seketika itu juga tergoda hendak mewartakannya, kadangkala juga membawa risiko pada munculnya pengulangan yang tak perlu dan hadirnya sejumlah kemubaziran. Sekadar contoh, penegasan kata ganti aku dan –ku yang agak royal, sering malah menghadirkan pemborosan.

***

Pembicaraan ringkas ini tentu saja tidak mewakili keseluruhan karya yang terhimpun dalam antologi ini. Meski begitu, saya menangkap bahwa ke-9 penyairnya memperlihatkan keseriusan menampilkan karyanya. Bahwa di sana-sini masih ada ketersendatan dan kemubaziran, tentu saja itu sesuatu yang wajar saja. Bukankah karya-karya penyair mapan pun di sana-sini, kadangkala juga mengundang masalah ketika kita melakukan pembacaan. Satu hal yang lazim terjadi adalah kemungkinan tafsir yang berbeda dengan pesan penyair. Maksudnya, penyair hendak mengatakan A dan ditafsirkan pembaca sebagai B adalah hal yang wajar terjadi dalam menerjemahkan makna puisi. Oleh karena itu, tafsir yang saya lakukan, bukanlah satu-satunya penafsiran yang mungkin. Jadi, masih terbuka peluang bagi pembaca untuk menafsirkan lain dengan cara yang juga lain.

Akhirnya, segalanya terpulang pada pembaca. Tetapi yang pasti, PdS telah hadir sebagai bagian dari khazanah kesusastraan Indonesia. Maka, jadilah warga sastra Indonesia dan sumbangkanlah apa pun untuk kemajuannya, betapapun kecilnya. Hanya dengan cara itulah, kehidupan sastra Indonesia akan berkembang sehat, penuh dinamika dengan segala keberagamannya. Keberagaman itulah yang sebenarnya kekayaan kesusastraan Indonesia yang berbeda dengan kesusastraan dari belahan bumi yang lain.

Selamat memasuki dunia kepenyairan Indonesia!

Seoul, 21 Mei 2010


Salam hangat musim semi
Maman S Mahayana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar